0
(0)

Polsek Lengkong –

Cegah terjadinya Kriminalitas pada hari Perwira Pengawas Polsek Lengkong Ipda Korintus Sihombing,S.H. pimpin Kegiatan Patroli Jalan Raya dan pemukiman di Wilayah hukum Polsek Lengkong, Senin (01/09/2025).

Kegiatan patroli ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas 3C (curat, curas, curanmor) serta kejahatan jalanan.

Adapun sasarannya perkantoran, ATM, Bank, pemukiman penduduk dan tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol.Dr.Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han, melalui Kapolsek Lengkong AKP Aldy Lazzuardy S, S.T.K., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa
Maksud dan tujuan pelaksanaan Kegiatan Patroli untuk menekan dan meniadakan segala bentuk tindak kriminalitas Curas, Curat dan Curanmor (C-3), Kelompok Motor dan Kerawanan Kamtibmas Lainya di Wilayah hukum Polsek Lengkong Polrestabes Bandung, sehingga terciptanya kota Bandung yang aman dan kondusif.

Kapolsek berharap, kegiatan Patroli ini mampu untuk menciptakan rasa aman di kalangan masyarakat, serta dapat mencegah aksi yang bisa menimbulkan kerumunan maupun gangguan Kamtibmas, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktifitas, pungkasnya.

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.