0
(0)

Jum’at , 22 Mei 2020, Bhabinkamtibmas Polsek Arcamanik Polrestabes Bandung Kelurahan Cisaranten Binaharapan Arcamanik melaksanakan pengamanan penyaluran jaring pengaman sosial bantuan gubernur Jawa Barat Non DTKS (Miskin terdampak Covid 19) untuk warga Kelurahan Cisaranten Binaharapan.

Sebanyak 568 KK menerima bantuan dari pemerintah yang dilaksanakan di aula kelurahan Cisaranten Binaharapan.

Penyaluran bantuan kepada keluarga Penerima Manfaat berlangsung tertib dengan tetap mempedomani protokol Keselamatan pandemi Covid 19.

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *