0
(0)

Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Antapani

Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Antapani. Pada Sabtu (14/2/2026), Bhabinkamtibmas Kelurahan Antapani Kulon, Robi Ismanto, melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan Door to Door System (DDS) bersama petugas keamanan di Perumahan Pelangi RT 06 RW 04, Kelurahan Antapani Kulon, Kecamatan Antapani, Kota Bandung.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan lingkungan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana C3 (curas, curat, dan curanmor), pencegahan TPPO dan TPPA, serta menghindari praktik judi online maupun konvensional dan pinjaman online ilegal. Selain itu, disampaikan pula pentingnya pemahaman nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, larangan penggunaan barang ilegal seperti narkotika dan minuman keras, serta peningkatan kepedulian terhadap pencegahan penyelundupan sumber daya alam dan kerusakan lingkungan.

Di tempat terpisah, Kapolsek Antapani, Yusuf Tojiri, melalui Kanit Binmas Taryo menyampaikan bahwa kegiatan sambang rutin yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna membangun komunikasi aktif serta memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di lingkungan perumahan.

Polsek Antapani juga mengimbau masyarakat apabila memerlukan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan kamtibmas agar segera menghubungi Kang Busar di nomor 0821-3020-1996, Polsek Antapani, atau Call Center 110.

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.