Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Kiaracondong
Dalam rangka mencegah terjadinya kriminalitas pada malam hari, Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya pada Jumat (13/2/2026).
Patroli dilaksanakan mulai malam hingga menjelang subuh dengan tujuan mengantisipasi gangguan kamtibmas serta tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor) maupun kejahatan jalanan lainnya. Adapun sasaran patroli meliputi perkantoran, ATM, perbankan, pemukiman penduduk, serta lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, Kapolsek bersama anggota juga secara humanis memberikan imbauan kamtibmas kepada remaja yang masih berkumpul hingga larut malam agar segera kembali ke rumah demi menjaga keamanan dan ketertiban.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., melalui Kapolsek Kiaracondong Kompol Sumartono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD bertujuan menekan dan mencegah segala bentuk tindak kriminalitas seperti curas, curat, dan curanmor (C-3), kelompok motor, balapan liar, peredaran miras, kepemilikan senjata tajam, penggunaan knalpot bising, serta potensi kerawanan lainnya di wilayah hukum Polsek Kiaracondong.
Kapolsek berharap kegiatan patroli KRYD ini mampu menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.