0
(0)

Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Kiaracondong

Dalam rangka mencegah terjadinya kriminalitas pada malam hari, Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Selasa (17/2/2026).

Kegiatan patroli dilaksanakan mulai malam hingga menjelang subuh dengan tujuan mengantisipasi gangguan kamtibmas serta tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor) maupun kejahatan jalanan lainnya. Adapun sasaran patroli meliputi kawasan perkantoran, ATM, perbankan, permukiman penduduk, serta lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas pada malam hari.

Dalam pelaksanaannya, Kapolsek bersama anggota secara humanis memberikan imbauan kamtibmas kepada para pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam agar segera kembali ke rumah guna menghindari potensi gangguan keamanan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han melalui Kapolsek Kiaracondong Kompol Sumartono, S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan KRYD bertujuan menekan dan mencegah segala bentuk tindak kriminalitas seperti curas, curat, dan curanmor (C-3), kelompok bermotor, balap liar, peredaran miras, kepemilikan senjata tajam, penggunaan knalpot bising, serta potensi kerawanan lainnya di wilayah hukum Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung, sehingga tercipta situasi Kota Bandung yang aman dan kondusif.

Kapolsek berharap kegiatan patroli KRYD ini mampu menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.