Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Kiaracondong
Dalam rangka mencegah terjadinya kriminalitas pada malam hari, Polsek Kiaracondong melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Kiaracondong, Minggu (22/2/2026).
Kegiatan patroli dilaksanakan mulai malam hari hingga menjelang subuh dengan tujuan mengantisipasi gangguan kamtibmas serta tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor) maupun kejahatan jalanan lainnya. Adapun sasaran patroli meliputi perkantoran, mesin ATM, perbankan, pemukiman penduduk, serta lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Kiaracondong bersama anggota melakukan patroli secara mobile dan dialogis. Secara humanis, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para remaja yang masih berkumpul hingga larut malam agar segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., melalui Kapolsek Kiaracondong Kompol Sumartono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan ini bertujuan untuk menekan dan meniadakan segala bentuk tindak kriminalitas C3, kelompok motor, balap liar, peredaran miras, kepemilikan senjata tajam, penggunaan knalpot bising, serta berbagai potensi kerawanan lainnya di wilayah hukum Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung.
Kapolsek berharap, melalui pelaksanaan Patroli KRYD secara konsisten, situasi kamtibmas di wilayah Kiaracondong tetap terjaga aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman.