0
(0)

Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Lengkong

Bhabinkamtibmas Kelurahan Turangga Polsek Lengkong, Aiptu Kemiran, melaksanakan patroli pemukiman rumah dan sambang kamtibmas kepada warga yang bertempat di Jalan Banteng dan Jalan Pelajar Pejuang 45, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, pada Selasa (3 Maret 2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan dan sosialisasi kepada warga agar segera melapor dan menghubungi Call Center Polri 110 apabila terjadi gangguan kamtibmas, serta mengajak masyarakat bersama-sama mewujudkan situasi yang aman dan kondusif, dengan cara:

  1. Menjaga toleransi dan saling menghormati antarumat beragama.
  2. Memastikan kendaraan bermotor dalam kondisi aman saat diparkir (menggunakan kunci ganda atau tombol rahasia).
  3. Bijak dan santun dalam bermedia sosial serta tidak menyebarkan hoaks maupun ujaran kebencian.
  4. Turut serta menjaga situasi kamtibmas Kota Bandung agar tetap aman dan kondusif.
  5. Menghindari dan menolak segala bentuk praktik judi online.
  6. Segera melaporkan ke Polsek Lengkong apabila terjadi gangguan kamtibmas.

Plt. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Adiwijaya, S.I.K., melalui Kapolsek Lengkong AKP Aldy Lazzuardy S., S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang sekaligus silaturahmi dengan warga merupakan langkah utama dalam menunjang pelaksanaan tugas kepolisian agar terjalin komunikasi yang baik, sehingga kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan secara nyata.

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.