Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Astanaanyar
Dalam rangka menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di pagi hari, personel Polsek Astanaanyar melaksanakan pengaturan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Astanaanyar, Polrestabes Bandung, pada Senin, 09 Maret 2026.
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas dilakukan di tujuh titik rawan kemacetan, yaitu Jl. Otto Iskandardinata, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Astanaanyar, Jl. Kalipah Apo, Jl. Ibu Inggit Garnasih, Jl. Peta, dan Jl. Moh. Toha, Kota Bandung.
Plt. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Adiwijaya, S.I.K., melalui Kapolsek Astanaanyar Kompol Fetrizal S., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mencegah kemacetan dan potensi kecelakaan, sekaligus mewujudkan situasi Kamtibcarlantas (keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang kondusif bagi seluruh masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Astanaanyar.