Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Lengkong
Bhabinkamtibmas Kelurahan Cijagra Polsek Lengkong, Aipda Anugrah Setya, melaksanakan patroli pemukiman sekaligus kegiatan sambang kepada warga di wilayah Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, pada Rabu (11/03/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Suryalaya IV RW 04 dan Jalan Cijagra I RW 02.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Bandung. Selain itu, masyarakat juga disosialisasikan mengenai layanan Call Center Polri 110 serta layanan pengaduan melalui WhatsApp Tim Prabu di nomor 0818-1861-2889.
Kegiatan sambang warga ini rutin dilaksanakan guna meningkatkan sinergitas dan mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat di wilayah Kelurahan Cijagra. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat juga bertujuan untuk menjalin hubungan yang baik sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas.
Adapun beberapa imbauan yang disampaikan kepada masyarakat antara lain menjaga toleransi dan saling menghormati antarumat beragama, memastikan kendaraan bermotor dalam keadaan aman saat diparkir dengan menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan, serta bijak dan santun dalam menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan hoaks maupun ujaran kebencian. Selain itu, petugas keamanan juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan patroli di lingkungan pemukiman, menghindari segala bentuk praktik perjudian termasuk judi online, serta segera melaporkan kepada Polsek Lengkong apabila terjadi gangguan kamtibmas.
Plt. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Adi Wijaya, S.I.K., melalui Kapolsek Lengkong AKP Aldy Lazzuardy S., S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan silaturahmi dengan warga merupakan salah satu cara yang efektif dalam menunjang tugas kepolisian agar terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat, sehingga kehadiran kepolisian di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan secara langsung.