Dipimpin langsung Kanit Ranmor,Kasubnit Jatanras dan Panit Reskrim polsek sukajadi Polrestabes Bandung,
Jajaran Reskrim Polsek Sukajadi Berhasil UU ngkap dan tangkap pelaku Kasus dugaan Pencurian dan kekerasan yangbterjadi di Jl.Pasteur
.
Kejadian yang terjadi pada Minggu, tgl 12 Juli 2020, sekira pukul 23.45 wib di Jln. Pasteur / Dr. Djunjunan Kel. Sukagalih Kec. Sukajadi Kota bandung ke 5 tak menghentikan kendaraan korban yang melewati Jl. Pasteur dengan alasan terjadi serempetan kemudian para pelaku melakukan pemukulan terhadap para korban dengan cara memukul dan menendang serta menggunakan senjata tajam berupa pisau karambit serta mengaambil barang2 milik korban berupa 2 (dua) buah HP dan sebuah Tas selendang, sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami luka2 sobek dibagian kepala, bagian leher dan bagian tangan, dan kerugian barang2 ditaksir seharga Rp.8.350.000,-
Dari petunjuk awal akhirnya para tak daoat diamankan di wilayah Cileunyi, dan dibawa ke Polsek Sukajadi untuk pengembangan lebih lanjut.