0
(0)

Selasa, 28 Juli 2020
Polsek Rancasari Polrestabes Bandung, melaksanakan pelayanan pengaturan arus lalu lintas di 12 titik rawan kemacetan jalur Soekarno Hatta dan jalan Ciwastra wilayah hukum Polsek Rancasari Polrestabes Bandung

Penempatan personil di 12 titik rawan macet untuk mencegah kemacetan dan menciptakan kamseltibcar kota Bandung serta wujud pelayanan prima polri yang siap hadir di tengah-tengah masyarakat kapan dan dimanapun sehingga kegiatan masyarakat di pagi hari kondusif dan produktif.

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *