Kasat Reskrim Polrestabes Bandung di dampingi PLT Kasi Humas Polrestabes Bandung melaksanakan Ekspos Pengungkapan Pembuangan Mayat Bayi yang terjadi di Kostan Gg. Siti Salsah No.152/6B Rt 001/006 Kel. Pasirkaliki Kec. Cicendo Kota Bandung.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang,S.I.K menyampaikan kronologis kejadian pada hari sabtu tanggal 12 Juni 2021 sekitar pukul 09.30 Wib piket reskrim menerima laporan masyarakat tentang adanya penemuan mayat bayi laki laki yang berada dalam tong sampah dalam keadaan dibalut oleh baju kemeja salur warna merah,putih biru.
Dengan penyidikan dan keterangan saksi didapat keterangan pelaku pembuang bayi laki laki inisial UM yg kmenginap di kostan saudara saksi FA dari tanggal 9 Juni 2021 Diketahui pelaku sempat mengeluh sakit perut dan minta dibelikan obat.
Pada tanggal 11 Juni 2021 pelaku UM pamitan untuk pulang kembali ke garut,dan sampai akhirnya para saksi kaget karena keesokan harinya penemuan mayat bayi dan membuat para saksi sedikit curiga terhadap pelaku. pada saat tengah malam pelaku sempat masuk dalam kamar mandi dalam kurung cukup lama dan memutar musik di HP cukup keras dan saat keluar kamar mandi saksi sempat melihat celana yg dipakai pelaku banyak darah namun saat itu namun pelaku beralasan sedang menstruasi.
Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di amankan untuk penyidikan lebih lanjut.