0
(0)

Jumat 25 Maret 2022, jam 09.10wib, Polsek Cibaduyut bersama SUBSATGAS COVID-19, telah berlangsung Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin INPRES No.06 th 2021 dan PERWAL No.25 Th. 2022,inmendagri No.13 th 2022 ttg PPKM Level 3

Lokasi giat :

  • Jalan Peta Kel. Situsaeur,
    Kec. Bojongloa Kidul;

Kuat per Operasi sbb :

  • Polsek/Polri : 8 Pers
  • TNI / Koramil 1813 : – Pers
  • Satpol PP/Trantib : 3 Pers
    Jumlah kekuatan : 11 Pers

Hasil Operasi Yustisi berupa :

  1. Teguran Lisan
  2. Teguran Tertulis
  3. Pembagian Masker
  • Dalam kegiatan tersebut memberikan himbauan Protokol Kesehatan Covid -19 sbb :
  1. Pemberian masker.
  2. Mencuci tangan.
  3. Jaga jarak.
  4. Menghindari kerumunan.
  5. Membatasi Mobilisasi.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bojongloa Kidul  Kompol Ari Purwantono SE menyampaikan tentang pentingnya penggunaan masker kepada masyarakat, penggunaan masker merupakan tindakan dan perilaku yang harus diterapkan dalam aktivitas sehari hari untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan masyarakat juga harus mampu dan berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan hidup sehat dan bersih serta menerapkan 5 M ,” tutur Kapolsek

Bandung, 25 Maret 2022

Dikeluarkan oleh :
Kasubsi PIDM SiHumas Polrestabes Bandung

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *