0
(0)

Senin 25 April 2022 Polsek Sukasari Polrestabes Bandung bekerjasama dengan Muspika Kecamatan Sukasari melaksanakan giat Himbauan upaya pendisiplinan Masyarakat menerapkan Perwal Kota Bandung No.36/2022 tentang Jam Operasional dan pembubaran kerumunan pada masa PPKM level 2 di Wilkum Polsek Sukasari Polrestabes Bandung.

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan Pendisiplinan masyarakat tentang Jam Operasional dan
Pembubaran Kerumunan pada masa pandemi covid 19.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H.Aswin Sipayung, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Sukasari Kompol Mohammad Darmawan,S.E.,M.H. menyampaikan kegiatan yang dilakukan Polsek Sukasari bersinergi dengan Muspika dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 sehingga akan tercipta situasi Harkamtibmas yang kondusif.

Bandung 25 April 2022

Dikeluarkan oleh :

Kasubsi Sihumas Polrestabes Bandung

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *