Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Sukasari
Dalam rangka mengantisipasi kemacetan pada pagi hari, Unit Lalu Lintas Polsek Sukasari melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di dua titik, yakni di Jalan Setiabudi – Jalan Sersan Bajuri serta di TL Gegerkalong, Jalan Setiabudi, Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, pada 3 Maret 2026.
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan kemacetan pada pagi hari serta untuk membantu masyarakat yang akan beraktivitas.
Plt. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Adiwijaya, S.I.K., melalui Kapolsek Sukasari AKP Mochammad Ali, S.H., M.M., CPHR., menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan Unit Lalu Lintas Polsek Sukasari tersebut merupakan wujud pelayanan kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif.