Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Lengkong
Personel Samapta Polsek Lengkong, Aiptu Dadang Hermana, melaksanakan kegiatan patroli jalan raya dan pemukiman warga di seputaran Jalan Buahbatu, Jalan Cijagra, Jalan Suryalaya, Jalan Kliningan, Jalan Wartawan, Jalan Karawitan, Jalan Guntur Sari, Jalan Bongo, Jalan Rebana, dan Jalan Kayu Agung, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, pada Selasa (3 Maret 2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pengawasan guna mencegah terjadinya tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3), serta mengantisipasi pembongkaran rumah kosong. Selain itu, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan (satpam) permukiman agar senantiasa bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta segera melaporkan ke Polsek Lengkong apabila terjadi tindak kriminalitas.
Plt. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Adiwijaya, S.I.K., melalui Kapolsek Lengkong AKP Aldy Lazzuardy S., S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli tersebut dilaksanakan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Lengkong.
Dalam patroli tersebut, anggota juga memantau situasi lingkungan sekitar serta melaksanakan dialogis dengan petugas keamanan dan warga setempat.
“Keamanan dan ketertiban lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.