Polsek Regol-
Dalam rangka mencegah terjadinya Gangguan Kriminalitas, Jajaran Personil Polsek Regol di pimpinĀ Pawas Regol Iptu Aden Trisna berikut Anggota Polsek Regol, melaksanakan kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan ( KRYD) / PatroliĀ Jalan Raya ke lokasi yang di anggap rawan Kriminalitas pada malam hari hingga subuh hari di wilayah Hukum Polsek Regol Polrestabes Bandung. (Minggu, 17/08/2025).
Kegiatan Patroli Jalan Raya pada jam jam kecil, dilakukan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas Seperti Curas, Curat, Curanmor maupun kejahatan malam lainya, selain menempati Strong points juga melaksanakan Patroli dan pengontrolan Rumah kosong yang di tinggalkan pemilik nya bekerja di Luar Kota maupun yang sedang melaksanakan Liburan, serta ke tempat tempat yang di anggap rawan kejahatan dan di jadikan tempat Tongkrongan anak-anak Remaja, pengontrolan Gerai ATM, kantor obyek Vital maupun Pemukiman warga Masyarakat.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono S.I.K,. M.Si,. M.Han melalui Kapolsek Regol Kompol Heri Suryadi SH MH, mengatakan bahwa tujuan di laksanakannya giat rutin gabungan patroli malam hari adalah dalam rangka menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polsek Regol dan Kota Bandung pada umumnya dan untuk mengantisipasi dan menangani kejahatan jalanan dengan menempati Strong points serta patroli pengontrolan pemukiman penduduk, Obyek vital yang dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polsek Regol dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah agar tetap aman nyaman dan kondusif.