Himbauan kepada warga masyarakat tentang pengumuman surat edaran terkait penyebaran virus corona Covid-19 dikec Astananyar juga dilakukan Polsek Astananyar bersama Muspika Astananyar.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 20 Maret 2020 mulai pukul 09.00 Wib ini, agar masyarakat mengetahui kebijakan dari pemerintah dalam menghadapi penyebaran virus Korona.
Dengan himbauan ini, diharapkan masyarakat akan mematuhi dengan tidak melakukan aktivitas diluar rumah, dengan tetap menjaga kesehatan diri dan lingkungan, serta diharapkan ikut membantu menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Himbauan keliling diikuti Kapolsek Astanaanyar Kompol Wendy Boyoh SE, Camat Astanaanyar Drs. Syukur Sabar Ms beserta sekcam, Wadanramil Kapten Abdul Gofur serta Satpol PP kec Astananyar berjalan lancr dan tertib.