0
(0)

Selasa 22 April 2020 Bhabinkamtibmas Polsek Arcamanik Polrestabes Bandung bersama Lurah Sukamiskin melaksanakan himbauan secara mobile kepada warga Kec Arcamanik.

Himbauan berkaitan dengan pelaksanaan PSBB yang mulai diterapkan pada hari ini, dan meminta untuk warga masyarakat agar tetap berada dirumah masing masing tidak usah melakukan aktivitas diluar rumah.

Kepada warga juga disosialisasikan titik Checkpoint yng berlaku selama 14 hari pelaksanaan PSBB yang duterapkan di Kota Bandung.

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *