Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Ciparay Polrestabes Bandung Kel Margasuka memberikan himbauan Kamtibmas kepada para pengemudi ojek online.
Himbauan yang diberikan kepda para pengemudi ojek yang sedang mangkal di wilayah Kel Margasuka untuk senantiasa mematuhi Pergub 36 terkait pemberlakuan PSBB Provinsi Jawa Barat.
Para pengemudi ojek online diingatkan untuk patuhi Kebijakan Pemerintah dengan tetap menggunakan masker dan sarung tangan ketika beraktivitas diluar, jaga jarak aman agar tercegah dari penularan Corona.