Polrestabes Bandung | Polda Jabar – Polsek Ujungberung
Bhabinkamtibmas Polsek Ujungberung Aipda Yanto melaksanakan giat sambang dengan Ketua RW 09 Kelurahan Pasir Jati, Kecamatan Ujungberung, Senin (15/09/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Yanto menyampaikan beberapa pesan penting, di antaranya:
- Mengingatkan warga akan dampak negatif judi online serta pentingnya menjauhi perbuatan melanggar hukum.
- Mengimbau agar warga tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks di media sosial dengan selalu saring sebelum sharing.
- Memberikan pemahaman bagi warga yang memiliki keluarga atau kerabat yang berencana bekerja ke luar negeri agar memastikan prosesnya melalui PJTKI resmi dan sesuai prosedur untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Apabila ada kerabat yang menjadi korban TPPO atau gangguan kamtibmas lainnya, warga dapat segera melaporkan ke Polsek Ujungberung, Polisi RW, Bhabinkamtibmas, atau melalui layanan WhatsApp Kang BUSAR di 0821-3020-1996.
Kapolsek Ujungberung Polrestabes Bandung, Kompol Dadang Garnadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa seluruh personel Bhabinkamtibmas terus menyampaikan pesan harkamtibmas kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan Polri, sehingga masyarakat dapat merasakan ketenangan dalam beraktivitas.