Senin, (16/11/2020)
Unit Patroli Polsek Rancasari Polrestabes Bandung melaksanakan sosialisasi 3 M dan 1 T yaitu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, memakai masker dan tidak berkerumun di minimarket se-kecamatan Rancasari kota Bandung tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
Sosialisasi itu sekaligus menindak lanjuti Inpres no 6 tahun 2020 tentang
Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona 2019 agar masyarakat bener-bener disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S. bet365 sports I.K.,M.H. Melalui Kapolsek Rancasari Kompol Wendy Hendrik Boyoh, S. العاب لكسب المال E. Menyampaikan ” polri benar benar serius dalam upaya pencegahan covid-19 sehingga kami tugaskan Unit patroli untuk selalu mengingatkan masyarakat khususnya di tempat potensi kerumunan masa agar selalu menerapkan protokol kesehatan. الربح من الانترنت مجانا ” ungkapnya