Polrestabes Bandung Polda Jabar – Polsek Kiaracondong
Dalam rangka mencegah terjadinya kriminalitas pada malam hari, Polsek Kiaracondong melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Kiaracondong, Selasa (25/2/2026).
Kegiatan patroli dilaksanakan mulai malam hingga menjelang waktu subuh dengan tujuan mengantisipasi gangguan kamtibmas serta tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor) maupun kejahatan jalanan lainnya. Adapun sasaran patroli meliputi perkantoran, ATM, bank, permukiman penduduk, serta lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, Kapolsek bersama anggota juga secara humanis memberikan himbauan kamtibmas kepada para remaja yang masih berkumpul hingga larut malam agar segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi gangguan keamanan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., melalui Kapolsek Kiaracondong Kompol Sumartono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan KRYD ini adalah untuk menekan serta meniadakan berbagai bentuk tindak kriminalitas seperti curas, curat, dan curanmor (C-3), aktivitas kelompok motor, balapan liar, peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam, penggunaan knalpot bising, serta potensi kerawanan lainnya di wilayah hukum Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung.
Kapolsek berharap kegiatan patroli KRYD tersebut mampu menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta mencegah terjadinya aksi-aksi yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, serta terwujud situasi Kota Bandung yang kondusif.