0
(0)

Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Kiaracondong

Dalam rangka mencegah terjadinya kriminalitas pada malam hari, Polsek Kiaracondong melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Kiaracondong, Minggu (1/3/2026).

Kegiatan patroli dilaksanakan mulai malam hingga menjelang waktu subuh dengan tujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas serta menekan tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor), termasuk kejahatan jalanan lainnya.

Adapun sasaran patroli meliputi perkantoran, ATM, bank, pemukiman penduduk, serta lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas pada malam hari.

Dalam pelaksanaannya, Kapolsek bersama anggota juga memberikan imbauan kamtibmas secara humanis kepada para remaja yang masih berkumpul hingga larut malam agar segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Plt. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Adiwijaya, S.I.K., melalui Kapolsek Kiaracondong Kompol Sumartono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan KRYD adalah untuk menekan dan meniadakan segala bentuk tindak kriminalitas seperti curas, curat, dan curanmor (C-3), serta mengantisipasi kelompok motor, balapan liar, peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam, knalpot bising, dan berbagai kerawanan lainnya di wilayah hukum Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung, sehingga tercipta situasi Kota Bandung yang aman dan kondusif.

Kapolsek berharap kegiatan patroli KRYD ini mampu menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta mencegah aksi yang dapat menimbulkan kerumunan maupun gangguan kamtibmas, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.