Polrestabes Bandung, Polda Jabar — Polsek Kiaracondong melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) guna mencegah terjadinya kriminalitas pada malam hari di wilayah hukum Polsek Kiaracondong, Minggu (9/2/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada malam hari hingga waktu subuh dengan tujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta kejahatan jalanan lainnya.
Adapun sasaran patroli meliputi perkantoran, mesin ATM, perbankan, permukiman penduduk, serta tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas pada malam hari.
Dalam kegiatan patroli tersebut, Kapolsek Kiaracondong bersama anggotanya secara humanis memberikan imbauan kamtibmas kepada para remaja yang masih nongkrong hingga larut malam agar segera pulang ke rumah masing-masing.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., melalui Kapolsek Kiaracondong Kompol Sumartono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan adalah untuk menekan dan meniadakan segala bentuk tindak kriminalitas, seperti curas, curat, dan curanmor (C-3), kelompok motor, balapan liar, peredaran minuman keras, senjata tajam, penggunaan knalpot bising, serta berbagai potensi kerawanan lainnya di wilayah hukum Polsek Kiaracondong, Polrestabes Bandung, sehingga tercipta Kota Bandung yang aman dan kondusif.
Kapolsek Kiaracondong berharap kegiatan patroli KRYD ini mampu menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta mencegah terjadinya aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan maupun gangguan kamtibmas, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, pungkasnya.