0
(0)

Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Lengkong Polrestabes Bandung melaksankan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker dan membagikan Masker bagi yang tidak memakai masker serta menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020. Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Jumat (14/1/2022).

Pelaksanaan Ops Yustisi Covid-19 Tahun 2022 tersebut bertujuan agar masyarakat dapat disiplin dalam menggunakan masker ketika melakukan kegiatan sehari-hari baik di dalam maupun di luar rumah guna mendukung Program Pemerintah dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19. مراهنات المباريات

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol.H.Aswin Sipayung, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Lengkong Kompol Nurdjaman Hidayat S. لعبة بينغو ,SH.,MH menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Covid-19 merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari dengan mematuhi 5M yaitu Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas. لعبة الروليت في العراق

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *