0
(0)

Polsek Sukasari Polrestabes Bandung, Selasa (7/4/2020) siang melakukan pembubaran puluhan pemuda yang berkumpul di sebuah rumah berlantai tiga, yang dijadikan warnet di Jalan Cijerokaso RT 03/RW 10 Kel. Sarijadi, Kec. Sukasari, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya melalui Kasubag Humas Kompol Santhi Rianawati kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung mengatakan,  pelaksanaan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsekta Sukasari Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Yang mana himbauan tersebut dilakukan secara humanis. Akan tetapi pihaknya akan melakukan penegakkan hukum dan mengamankan masyarakat yang masih berkumpul serta mengindahkan Peraturan Pemerintah dan Maklumat Kapolri terkait antisipasi penyebaran pandemi virus corona

“Pembubaran Masyarakat yang masih berkumpul, terkait Pasal 216 jo pasal 218 KUHP dan Maklumat Kapolri tentang Pandemi Virus Corona,” jelas Santhi.

Dari laporan Kapolsekta Sukasari, lanjutnya, pihaknya menerima laporan dari masyarakat, Kapolsek Sukasari beserta anggota langsung mengecek dan mengamankan beberapa orang yg diduga tidak mengindahkan Peraturan Pemerintah dan Maklumat Kapolri terkait Social distancing dan Physical Distancing yang masih melaksanakan kegiatan berkumpul.

“Setelah membubarkan puluhan pemuda, Kapolsek pun membawa pemilik untuk dilakukan pemeriksaan dan pernyataan agar memperhatikan himbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri,” jelasnya.

Hingga kini, lanjut Santhi, seluruh jajaran Polsekta di wilayah hukum Polrestabes Bandung terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar memperhatikan apa yang telah dianjurkan pemerintah terkait maraknya wabah virus corona yang sudah menyebar cepat di masyarakat.

“Kami terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar diam di rumah jika tidak memiliki kepentingan. Apabila harus keluar rumah, masyarakat sebaiknya menggunakan masker untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” himbaunya.

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *