Selasa, 29 Maret 2022
Polsek Rancasari Polrestabes Bandung melaksanakan sidak di pasar tradisional di wilayah kecamatan Rancasari Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin sipayung, S.I.K., M.H. melalaui kapolsek Rancasari menjelaskan bahwa kami dari Polsek jajaran termasuk polsek Rancasari menerima langsung perintah bapak kapolrestabes bandung untuk melakukan pengecekan stok minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional. Pengecekan ini dilakukan di tengah kelangkaan minyak goreng di wilayah Kota bandung khususnya kecamatan Rancasari Hal itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
“ saya turun langsung berserta Anggota sudah saya perintahkan untuk melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap kebutuhan masyarakat yang utama, dalam hal ini minyak goreng curah di sejumlah pasar-pasar tradisional, karena khawatir nantinya para penjual memanfaatkan moment kelangkaan minyak goreng ini untuk keuntungan sendiri, sementara masyarakat susah untuk mendapatkan minyak goreng”, ucap kapolsek Rancasari
Kegiatatan sidak tersebut dilaksanakan di 2 pasar tradisional yaitu pasar Ciwastra dan pasar sumber Hurip jalan Rancabolang Kecamatan Rancasari Kota Bandung
Bandung, 29 Maret 2022
Dikeluarkan oleh :
Kasubsi PIDM Sihumas Polrestabes Bandung