0
(0)

Oleh

H.AKP Jaenudin.S.Sos.
Paur Senmu Biro Logistik Polda Jabar

Ketika Polri, khususnya jajaran Polda Jabar, Polres Cianjur, bahkan Mabes Polri, sedang fokus membantu warga masyarakat, yang terkena musibah bencana gempa, yang mengakibatkan 16 Kecamatan di wilayah Cianjur dan warga masyarkat, mengalami penderitaan , karena berbagai fasilitas pribadi, umum dan infrastruktur mengalami kerusakan,cukup parah, bahkan tak sedikit warga masyarakat , yang meninggal dunia, dan mengalami luka, sampai saat masih menyisakan derita bagi warga masyarakat , khususnya di Cianjur. Publik dikejutkan dengan terjadinya ledakan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar , pada hari Rabu, tanggal 7 Desember 2022, sekitar jam 08.10 wib, ketika anggota sedang melaksanakan apel pagi, untuk memulai aktivis kerja , dalam pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara. Pasca ledakan bom bunuh diri , yang terjadi di Polsek Astana Anyar Kapolrestabes Bandung Kombes Polisi, H. Aswin Sipayung,SIK. MH. Dan para PJU Polrestabes Bandung, langsung melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara ( TKP) mengendalikan situasi dan mengambil langkah- langkah sesuai Standar Operasional Prosedur ( SOP) Polri, dan dengan segera melaporkan ke Kapolda Jabar, Kemudian Gubernur Jawa Barat H. M. Ridwan Kamil, ST.MUD, setelah kejadian ledakan bom bunuh diri di Polsek Astar Polrestabes Bandung, langsung melakukan peninjauan ke Polsek Astana Anyar, untuk melihat kondisi dan situasi di Polsek Astana Anyar, dan dalam pesannya Gubernur Jawa Barat menyampaikan pesan , kepada warga masyarakat Bandung khususnya , Jawa Barat umumnya, “Jangan panik, Polri sudah mengendalikan situasi” sementara Walikota Bandung,Yana Mulyana, mengutuk keras pelaku maupun kelompok bom bunuh diri, yang mengakibatkan anggota Polri dan masyarakat mengalami luka, bahkan ada anggota Polri yang meninggal dunia , dan membuat situasi Bandung, yang selama aman dan tenang ikut terguncang.Sementara Ketua DPRD Kota Bandung, langsung mengengok, anggota Polri yang mengalami luka , ke RS.Sartika Asih. Kehadiran para pejabat pemerintah daerah ke TKP, termasuk Ketua DPRD Kota Bandung, ke rumah sakit menunjukkan sinergritas,antara Polri dengan instansi terkait sudah berjalan dengan baik. Pasca kejadian sekitar jam 08.20 Waka Polda Jabar wib, Brigjen Polisi Bareza, bersama para PJU Polda Jabar, sudah berada di Polsek Astanana Anyar. Akibat ledakan bom panci, dengan modus bunuh diri, pelaku berinisial Agus Sujatno alias Abu Muslim, tewas ditempat, sementara 10 orang anggota Polsek Astana Anyar, mengalami luka, dan salah satunya yaitu Aipda Sopyan bin Sadeli, meninggal dunia di RS.Imanuel Bandung, sementara yang mengalami luka,termasuk salah seorang warga masyarakat dan dirujuk ke RS.Polri Sartika Asih. Dari Jakarta Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.MSi, para PJU Mabes Polri,langsung menuju Bandung, dan bersama Kapolda Jabar Irjen Polisi Drs.Suntana, MSi, langsung melakukan pengecekan TKP Di Astana Anyar, Polrestabes Bandung di Jalan Astana Anyar No.340 Kota Bandung, selanjutnya menuju RS. Imanuel Bandung, untuk menengok korban luka, dan yang meninggal dunia, yaitu Aipda Sopyan bin Sadeli, dan saat itupun Kapolri, memberikan santunan kepada korban yang mengalami luka, dan uang duka kepada istri Aipda Sopyan, dimana Aipda Sopyan, gugur ketika menjalan tugas. Santunan dan bantuan- pun diberikan kepada korban luka, yang dirawat di RS Polri Sartika Asih. Juga kepada, putra anggota yang meninggal dunia yaitu putra sulung, Aipda Sopyan bin Sadeli, saat ini masih duduk di Kelas 2 SMA setelah selesai, direkomendasikan masuk Polri, sebagai kepedulian organisasi Polri, melalui Kapolri Drs.Listyo Sigit Prabowo.MSi. Adapun pelaku bom diri, dengan menggunakan bom panci, merupakan mantan narapidana, dalam kasus bom panci, Cicendo Bandung, berdasarkan data yang ada, pelaku baru keluar penjara Nusakambangan, pada bulan 14 Maret 2021, setelah dihukum, selama 4 di LP Nusakambangan. Kapolri dalam konfrensi persnya, didepan media cetak,elektronik dan media sosial lainnya, menyampaikan bahwa semua satgas Polri, yang terkait dengan kejahatan teroris, semuanya sudah bergerak, berharap masyarakat bersikap tenang tidak panik, dan berikan dukungan kepada Polri, untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya, yang masih berkeliaran. Demi melayani melindungi, mengayomi, masyarakat, dalam situasi apapun, Polri, telah siap menghadapinya. Berbagai ungkapan bela sungkawa, dari berbagai lapisan masyarakat kepada Polri terus bergulir, bahkan salah seorang tukang ojeg teman penulis, sempat bertanya kepada penulis, Apa maksud dan tujuan pelaku dan kelompok mereka melakukan bom diri dan menyerang kantor polisi? Apa untung- nya, dan yang rugi – kan masyarakat. Sementara Polri hanya menjalankan tugas negara demi masyarakat dan bangsa ini,agar tetap berdiri kokoh. Dari data yang ada, bahwa pelaku merupakan salah satu kelompok teroris dari Jamaah Ansharut Daulah ( JAD) Jabar, yang memiliki link ke ISIS.Dengan tujuan membuat teror kepada masyarakat, untuk dibuat ketakutan, dan menganggap bahwa, aparat pemerintah, adalah thogut ( berhala). Dan bahasa ini, sudah penulis dengar, pada tahun 2000, ketika penulis, melakukan penyelidikan terkait kasus, peledakan bom Antapani, dari jaringan , dan masih bertugas, di satuan Intelkam, Polrestabes Bandung. Kelompok mereka tidak akan berhenti melakukan teror, sepanjang ada sebagian masyarakat yang memberikan ruang dan tempat ( permisif). bagi mereka untuk mengembangkan sikap permusuhan, kepada masyarakat yang berbeda pandangan, atau paham, apalagi kepada pada aparat keamanan khususnya Polri, karena Polri dianggap telah menghalangi gerakan mereka, karena sudah banyak anggota kelompok atau sel- sel mereka, yang ditangkap khususnya oleh tim satgas Densus Mabes Polri. Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, menggunakan momen, pengesahan RKUHP, menjadi KUHP yang disahkan, oleh DPR RI. sementara Polri bukan, instansi untuk membuat perundangan- undangan , maupun peraturan, Polri adalah pelaksana Undang- Undang.Apapun yang terjadi, dengan teror kepada Polri yang dilakukan kelompok radikal dan sel jaringannya, Polri tidak akan gentar, hal ini, dilakukan sebagaimana amanat, pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, sebagai pelindung, pelindung, pengayom dan penegak hukum, tanpa pandang bulu. Dengan dukungan masyarakat, sinergritas dengan TNI, Pemda/ pusat , DPR, BNPT, para tokoh agama, stakeholder dan pengambil kebijakan lainnya, diharapkan gerakan kelompok teroris, dan radikal lainnya, dapat dieliminasi,dengan tetap menjunjung tinggi supermasi hukum, dan hak azasi, bila diperlukan, lakukan tindakan tegas, sesuai hukum yang berlaku. Tetap semangat, bagimu Polri.
Kapolri dan Kapolda Jabar, menengok anggota Polsek Astana Anyar yang dirawat di RS.Imanuel, termasuklah korban yang meninggal dunia almarhum Aipda Sopyan bin Sadeli, sekaligus memberikan santunan kepada korban yang mengalami luka dan menyerahkan uang duka kepada istri korban.

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *