0
(0)

Sat Binmas dan Sat Sabhara Polrestabes Bandung melaksanakan giat penyemprotan desinfektan pada hari Jumat, 25 April 2020 pukul 10.00 wib bertempat di ruas jalan Kota Bandung

Penyemprotan sekaligus himbauan dipimpin oleh Kasat Sabhara didampingi oleh KBO, Kanit Binmas, anggota serta petugas pemadam kebakaran Kota Bandung.

Penyemprotan desinfektan menggunakan mobil AWC Polrestabes Bandung dan mobil Dinas Damkar Kota Bandung

Rute penyemprotan dimulai dari Mako Sat Sabhara dan Binmas Polrestabes Bandung, Jl. A. Yani, Jl. PH H Mustofa. Jl. Suci, Jl.Surapati, Fly Ove Pasupati, Jl. Dr. Djunjunan, Jl. CIhampelas Bawah, Jl. Wastukencana, Jl. Riau lalu kembali ke Mako

Himbauan mengenai pelaksanaan PSBB sesuai Peraturan Wali Kota Bandung No. 14 Tahun 2020 agar masyarakat tetap diam dirumah bila tidak ada kepentingan, selalu menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah dan mentaati aturan dari pemerintah agar penyebaran virus Covid-19 tidak semakin meluas

Dengan adanya giat penyemprotan desinfektan dan himbauan rutin diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib mentaati aturan pemerintah sehingga dapat menekan angka penyebaran virus Covid-19 di Kota Bandung

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *