0
(0)

Jumat, 22 April 2022
Jajaran Polsek Bandung Kulon berserta Intansi terkait pengecekan kepatuhan kedisiplinan Prokes kepada pedagang kaki lima serta tempat usaha lainnya terkait
pemberlakuan PPKM level 3.
di Wilayah Hukum Polsek Bdg Kulon.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H Aswin Sipayung. رهان الخيل ,S.H.,M.A.melalui
Kapolsek Bandung Kulon Kompol Asep Nanang.,S.H.agar anggota terus lakukan kegiatan tersebut untuk Penerapan Prokes kepada pelaku usaha pemilik Toko/tempat usaha Pedagang K.5 dan tempat Hiburan juga tempat usaha lainnya.terkait pemberlakuan INMENDAGRI NO : 22 tahun 2022 tenang PPKM Level 3, Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, Perda Gubernur Prov. Jawa Barat No. 5 tahun 2022 ayat 21 I dan Perwal Kota Bandung No. العاب على الهاتف 33 tahun 2022 PPKM Level 2. Guna menekan angka penyebaran Virus Covid-19.

Bandung, 22 April 2022

Dikeluarkan oleh :

Kasubsi PIDM Sihumas Polrestabes Bandung

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *