0
(0)

Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Sukajadi

Tindak lanjuti Arahan Bpk. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han melalui Kapolsek Sukajadi Kompol Edy Kusmawan, S.H., M.H., Jajaran Reskrim Polsek Sukajadi dipimpin Kanit Reskrim AKP Solah Parwani, S.Pd.l., menggelar razia terhadap kios – kios penjual minuman keras (Miras) tanpa ijin di wilayah hukum Polsek Sukajadi yang bertujuan untuk menjamin keamanan dan ketertiban, menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kegiatan ini di gelar untuk mengantisipasi peredaran minuman beralkohol dimasyarakat menjelang Pilkada 2024, serta mengantisipasi terjadinya Gangguan Kamtibmas dan kriminalitas.

Terkait dengan hal tersebut Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han melalui Kapolsek Sukajadi Kompol Edy Kusmawan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa, “Kegiatan Ops. miras menjelang Pilkada 2024 guna meminimalisir peredaran di masyarakat serta mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas.”

“Dalam kegiatan ini kami berhasil mengamankan sebanyak 53 botol miras berbagai jenis dan merk, dari sejumlah kios di wilayah Polsek Sukajadi.”

Kapolsek mengatakan bahwa peredaran dan penyalahgunaan minuman beralkohol sering dikeluhkan masyarakat karena dianggap sangat meresahkan.

Oleh karena itu untuk mengantisipasi hal-hal tersebut pihaknya secara rutin menggelar kegiatan serupa, terlebih dalam rangka menyambut pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada secara serentak.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada Pihak Kepolisian apabila melihat, menemukan atau mengetahui adanya hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, agar segera kita tindaklanjuti, ” ungkap Kapolsek.

Bandung Kota, 31 Oktober 2024.

Kapolrestabes Bandung,
Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han.

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.