0
(0)

Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Lengkong.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Turangga Polsek Lengkong, Aiptu Kemiran, melaksanakan patroli pemukiman sekaligus sambang Kamtibmas kepada warga di GSG RW 04 Jalan Rajamantri Kidul dan Jalan Suling, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Senin (15/09/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Kemiran memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga apabila terjadi gangguan Kamtibmas agar segera melapor melalui WhatsApp Kang Busar 0821-3020-1996. Selain itu, warga juga diajak bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan langkah-langkah berikut:

  1. Menjaga toleransi serta saling menghormati antar umat beragama.
  2. Memastikan kendaraan bermotor aman saat diparkir (gunakan kunci ganda/tombol rahasia).
  3. Bijak dan santun dalam bermedia sosial, tidak menyebarkan hoax maupun ujaran kebencian.
  4. Mengajak warga berperan aktif menjaga kondusifitas Kamtibmas di Kota Bandung.
  5. Menolak dan menghindari praktik judi online.
  6. Menghindari bullying antar pelajar, serta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.
  7. Segera melaporkan ke Polsek Lengkong apabila terjadi gangguan Kamtibmas.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., melalui Kapolsek Lengkong AKP Aldy Lazzuardy S., S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang sekaligus silaturahmi bersama warga merupakan cara utama dalam menunjang tugas Kepolisian. Dengan begitu, komunikasi antara Polri dan masyarakat dapat terjalin baik, serta kehadiran Polisi benar-benar dirasakan di tengah masyarakat.

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.