0
(0)

Polrestabes Bandung – Polda Jabar, Polsek Bandung Kidul

Kanit Propam (Kepala Satuan Pengendalian Profesi) Polsek Bandung Kidul, Aiptu Ajad, secara aktif melakukan sosialisasi serta pembagian brosur Pengaduan Masyarakat (Yanduan) di wilayah Kecamatan Bandung Kidul. Kegiatan ini tidak hanya dilakukan di lokasi kantor polisi dan titik-titik strategis, tetapi juga saat berlangsungnya acara kemasyarakatan, salah satunya Bazar Murah yang digelar di halaman parkir Kantor Kecamatan Bandung Kidul, Selasa [10/02/2026].

Sosialisasi yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai cara yang benar dan resmi dalam menyampaikan keluhan, aspirasi, atau pengaduan terkait pelayanan maupun perilaku anggota kepolisian. Kanit Propam menjelaskan bahwa Yanduan merupakan sarana penting untuk menjaga profesionalisme dan akuntabilitas aparatur kepolisian, sekaligus membangun hubungan yang sinergis antara polisi dan masyarakat.

Selama sosialisasi di acara Bazar Murah, Aiptu Ajad memberikan penjelasan rinci tentang isi brosur, termasuk alur pengaduan, data kontak yang dapat dihubungi, serta jaminan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara objektif dan sesuai prosedur hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga masyarakat tahu bahwa mereka memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan pengaduan.”

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., melalui Kapolsek Bandung Kidul Kompol Sularjdo, S.Pd., menyampaikan, “Melalui sosialisasi dan pembagian brosur ini, kami berharap dapat menciptakan komunikasi yang terbuka dan membangun kepercayaan bersama.”

Selain di acara bazar, sosialisasi juga telah dilakukan di beberapa tempat seperti pasar tradisional, sekolah, dan kompleks perumahan di wilayah Kecamatan Bandung Kidul.

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.