0
(0)

Polsek Kiaracondong melaksanakan giat check point dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Bandung pada hari Jumat, 24 April 2020 pukul 06.30-09.00 wib bertempat di Pos Check Point Terminal Cicaheum yang merupakan wilayah hukum Polsek Kiaracondong

Giat dipimpin Pawasdal Kapolsek Kiaracondong dan pada Ps. Kanit Sabhara. Dalam pelaksanaannya personil yang bertugas melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan yang melintasi check point Terminal Cicaheum selain itu juga dilaksanakan pembagian masker sebanyak 50pcs kepada penumpang dan pengendara motor.

Masyarakat yang melanggar aturan selama pelaksanaan PSBB akan diberi teguran berupa lisan dan tulisan. Hasil dari giat check point pada tanggal 24 April 2020 terdapat 75 orang yang tidak menggunakan masker dan 67 orang tidak menggunakan sarung tangan. Teguran yang diberikan sebanyak 250 kali teguran lisan dan 48 lembar teguran tertulis berupa catatan kepolisian Polsek Kiaracondong

Dengan adanya check point pada pelaksanaan PSBB di Kota Bandung diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dan mentaati aturan pemerintah demi mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kota Bandung khususnya wilayah hukum Polsek Kiaracondong

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *