0
(0)

Polsek Lengkong Polrestabes Bandung melaksanakan himbauan Physical distancing ke restoran cepat saji yang berada di wilayah Lengkong.

Himbauan pada hari Ke-2 sekaligus Sosialisasikan Pelaksanaan PSBB dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Kota Bandung.

Pengecekan yang dilaksanakan sebagai upaya pihak kepolisian dalam menjaga stabilitas, situasi dan kondisi agar tetap aman dan kondusif.

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *