5
(190)

Polrestabes Bandung
Sebagai jawaban dari keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan Knalpot Bising di jalanan,  Polsek Bojongloa Kidul  melaksanakan penindakan / Penyitaan knalpot bising pada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.
Selasa, 28/3/2023

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bojongloa kidul  Kompol Ari Purwantono SE menyampaikan, bahwa kegiatan ini menjawab dari keluhan masyarakat yang merasa terganggu akibat penggunaan Knalpot Bising, selain melanggar UU Lalu lintas dan Angkutan jalan Pasal 285 UULAJ Th 2009, juga mengganggu ketertiban umum

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 5 / 5. Jumlah Penilai: 190

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.