0
(0)

Senin 14/06/2021, Pawas Polsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung Aiptu Ahmad Hidayat bersama Binmas dan anggota Sabhara, untuk memutus mata rantai virus corona bersama anggota melakukan himbauan Prokes Covid 19 kepada warga masyarakat ,di Lingkungan warga RW 02 Jalan Cikutra kelurahan Neglasari kota Bandung.

Kapolsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung Kompol Arsyad, S.IP menjelaskan Kegiatan woro woro atau himbauan jni di lakukan kepada masyarakat dalam rangka penegakan Prokes covid 19 di masa Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Mikro sesuai Inpres No 6 tahun 2020 perwal kota Bandung No 4 tahun 2021,dalam Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB ) untuk memutus penyebaran virus Covid 19.

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *