0
(0)

Selasa tanggal 20 April 2021 Jajaran Polsek Buah Batu melaksanakan giat operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Inpres No.6 Tahun 2020 bekerjasama dengan 3 Pilar dan Gugus Tugas Covid19 kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di depan Mako Polsek Buah Batu Jl.Ciwastra No.289 Kel.Margasari Kec.Buah Batu Kota.Bandung.

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5M yaitu Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak,Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas dimasa pandemi covid 19.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Buah Batu Akp Achmad Riduan,KS,SE menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan dalam rangka mensosialisasikan PPKM Mikro untuk mencegah penyebaran virus covid 19 di masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa PPKM Mikro.

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *