Polsek Sumur Bandung melaksanakan giat penutupan jalan dalam rangka pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada hari Sabtu, 25 April 2020 bertempat di ruas jalan wilayah hukum Polsek Sumur Bandung
Jalan yang ditutup antara lain Jl. Braga-Jl. Naripan dan Jl. Purnawarman-Jl. Wastukencana Bandung. Pelaksana yang terlibat yaitu jajaran QR Polsek Sumur Bandung
Selama pelaksanaan situasi berjalan dengan aman dan kondusif, personil yang bertugas diwajibkan memakai masker. Dengan adanya giat tersebut diharapkan dapat memaksimalkan pelaksanaan PSBB di Kota Bandung khususnya wilayah hukum Polsek Sumur Bandung.