Selasa, 28 Juli 2020
Polsek Rancasari Polrestabes Bandung, melaksanakan pelayanan pengaturan arus lalu lintas di 12 titik rawan kemacetan jalur Soekarno Hatta dan jalan Ciwastra wilayah hukum Polsek Rancasari Polrestabes Bandung
Penempatan personil di 12 titik rawan macet untuk mencegah kemacetan dan menciptakan kamseltibcar kota Bandung serta wujud pelayanan prima polri yang siap hadir di tengah-tengah masyarakat kapan dan dimanapun sehingga kegiatan masyarakat di pagi hari kondusif dan produktif.