0
(0)

Kamis, 23 Juli 2020 Unit Lantas Polsek Bandung Wetan Polrestabes Bandung, melaksanakan pelayanan pengaturan arus lalu lintas di 12 titik Pos gatur buang berada di wilayah Kec Bandung Wetan.

Pelayanan Gatur Lalin pada 12 titik diharapkan mencegah kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas sehingga masyarakat yang sudah mulai beraktivitas pagi merasa terbantu dengan kehadiran Polisi dilapangan

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya,S.I K , M H Melalui Kapolsek Bandung Wetan Kompol Syaifuddin Gayo SH., MM., menyampaikan Penempatan personil di 12 titik untuk mecegah kemacetan mengingat padatnya aktifitas warga dipagi hari seperti yang berangkat ke tempat kerja atau aktifitas lainnya.

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *