0
(0)

Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Antapani
Telah terjadi perselisihan atau salah paham antara dua pengendara sepeda motor, yaitu Sdr. Nabil dan Sdr. Suryadi (ojek online), pada Minggu (29/6) sekitar pukul 14.30 WIB di depan Toko Burung Jl. A.H. Nasution, Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.

Kejadian bermula saat Sdr. Nabil, yang pengendara sepeda motor Jupiter Z dengan nomor polisi D-5071-UAR, tanpa sengaja menyenggol seorang pejalan kaki di sekitar Terminal Cicaheum. Peristiwa tersebut sempat dilihat oleh Sdr. Suryadi yang kemudian menegur Sdr. Nabil, hingga terjadi kesalahpahaman dan perdebatan di dekat pangkalan ojek Jatihandap.

Peristiwa ini sempat tersebar di media sosial dan menjadi perhatian publik. Menindaklanjuti hal tersebut, pihak Polsek Antapani Akp Taryo segera memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Pada pukul 17.30 WIB, keduanya hadir di Mapolsek Antapani dan sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Surat pernyataan damai pun telah ditandatangani oleh kedua belah pihak disaksikan pihak Kepolisian.

Sebagai langkah antisipasi dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, personel Quick Response (QR) Polsek Antapani telah disiagakan di sekitar lokasi kejadian.

Polsek Antapani mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang beredar di media sosial sebelum mendapat klarifikasi dari pihak berwenang.

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.