0
(0)

Senin, 20 April 2020, Kapolsek Coblong Polrestabes Bandung Kompol N Edyanto, S.IK memimpin Apel pagi anggota Polsek Jajaran Coblong

Bertempat dihalaman Mapolsek, apel pagi selain diisi dengan pengecekan kehadiran anggota, Kapolsek juga menyampaikan Peraturan Walikota Bandung Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid 19 di Kota Bandung.

Penyampaian Perwal Walikota kepada anggota Polsek, dimaksudkan agar seluruh anggota mengetahui kebijakan pemerintah dalam usaha memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *