BANDUNG – Polrestabes Bandung menegaskan bahwa penyelidikan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan pada 4 Juli 2025 dan melibatkan terlapor EE masih terus berjalan.
“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, proporsional, dan akuntabel,” ujar Kasi Humas Polrestabes Bandung.
Polrestabes Bandung juga mengimbau semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak berspekulasi hingga proses penyelidikan selesai dilakukan penyidik.