0
(0)

Selasa 26 April 2022 mulai pukul 14.30 Wib Aula Mako Polsek Antapani Jl.A.H.Nasution No.10 Kel.Antapani Wetan Kec.Antapani Kota Bandung telah berlangsung kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai yang bersumber dari Pemerintahan RI melalui Menteri kordinator Bidang Perekonomian.

Penyaluran Bantuan Mmerupakan Bentuk Kepedulian kepada Masyrkaat untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar, ( minyak Goreng ) serta mendorong ekonomi masyarakat.

Sasaran Penerima Bantuan di peruntukan bagi warga Kec. Antapani dan Mandalajati untuk ekonomi menengah kebawah yang terdampak naiknya harga minyak Goreng sebanyak  221 KK warga Antapani dan Mandalajati yg terdaftar dalam Penerima Bantuan.

Untuk Bantuan Tunai Pangan disalurkan oleh Polreslstabes Melalui Polsek Antapani Dengan besar bantuan subsi Rp.300.000,00. Per KK.

Kapolsek Antapani Kompol Asep Muslihat S.SH.Msi Mengatakan Bahw penyaluran Bantuan Tunai Pangan Subsidi Minyak Adalah Program Pemerintahan Untuk Warga Yg terdampak karena Naiknya Harga Minyak Goreng melalui Polrestabes Bandung polsek Antapani.

Sebelum Dilaksanakan Penyaluran Terlebih dahulu Penrima Dihimbau Untuk Tetap Mengacu Pada Protkes Memakai Masker Mencuci Tangan,dan Menjaga Jarak Dalam Mengantisipasi Penyebaran virus Covid 19.

Semoga Bantuan Yg Diberikan kepada Warga yg Membutuhkan dapat Dimamfaatkan Untuk Pembelihan Bahan Pokok.

Bandung, 26 April 2022
Dikeluarkan oleh :

Kasubsi Sihumas Polrestabes Bandung.

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *