0
(0)

Rabu, 29 Juli 2020 bertempat di halaman kecamatan arcamanik melaksanakan kegiatan Apel Pemberlakuan AKB di wilayah Kecamatan Arcamanik yang diikuti 10 personil dengan penanggungjawab Drs. Firman Nugraha, M.Si.

Maksud dan tujuan kegiatan apel tersebut adalah dalam rangka pemberlakuan AKB serta salah satu upaya untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah sekaligus memutus mata-rantai penyebaran virus corona (Covid-19) khususnya di wilayah hukum Polsek Arcamanik Kota Bandung disertai himbauan social distancing.

Adapun himbauan yang disampaikan kepada masyarakat untuk menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru / New Normal dimasa pandemi Covid-19 dengan himbauan penggunaan masker, cuci tangan dan atur jarak .

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Arcamanik menyampaikan pantauan dan pengamanan tetap kami laksanakan untuk memastikan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru tetap diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Bandung .

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *