Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Astanaanyar
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tengah melaksanakan ibadah kebaktian, Polsek Astanaanyar melaksanakan kegiatan monitoring dan pengamanan kebaktian rutin di sejumlah gereja. (Minggu,05/10/2025)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Binmas IPTU Zainal Muttaqin selaku Perwira Pengawas (Pawas), kegiatan monitoring dan pengamanan tersebut dilaksanakan di empat gereja, yaitu: Gereja Utusan Panthekosta Indonesia yang berlokasi di Jl. Kalipah Apo No. 57, Kelurahan Karanganyar, Gereja Anugrah Kristen Indonesia di Jl. Jend. Sudirman No. 345–347 Kelurahan Cibadak, Gereja Fajar Pengharapan di Jl. Pasirkoja No. 58, Kelurahan Karanganyar, dan di Gereja GKI Pasirkoja di Jl. Terusan Pasirkoja No. 47, Kelurahan Panjunan Kec.Astanaanyar Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., melalui Kapolsek Astanaanyar Kompol Fetrizal.S, S.I.K.,M.H., menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah. Selain itu, pengamanan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan memastikan situasi tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Astanaanyar Polrestabes Bandung.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, dan menjaga ketertiban, terutama dalam kegiatan keagamaan yang sakral dan rutin dilaksanakan,” ujar Kapolsek.
Dengan kehadiran personel kepolisian di lokasi ibadah, masyarakat diharapkan dapat menjalankan kegiatan keagamaannya dengan nyaman dan tenang, tanpa rasa khawatir akan gangguan keamanan.