0
(0)

Polrestabes Bandung –  Polsek Bojongloa kidul Pelaksanaan kegiatan himbauan PPKM di wilayah hukum Polsek Bojongloa Kidul yang di pimpin pawas Panit Sabara Ipda Sigit, Rabu (10/08/22).

Tujuan kegiatan tersebut untuk himbauan kerumunan dalam rangka mencegah dari covid-19 di wilayah hukum Polsek Bojongloa Kidul dengan sasaran Sebagai berikut:

1. “Cafe Dcheers” Jl. Mekar Utama, Kec. Bojongloa Kidul.

2. “Cafe Koja” Jl. Soekarno Hatta, Kec. Bojongloa Kidul.

3. “Cafe 39” Jl. Mekar Agung, Kec.Bojongloa Kidul.

Kegiatan PPKM dan pembubaran kerumunan merupakan level I sesuai dengan Inmendagri No. 29 tahun 2022 dan Perwal Kota Bandung No. 80 tahun 2022.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bojongloa KidulĀ  Kompol Ari Purwantono, S.E menyampaikan bahwa sesuai dengan Inmendagri No. 29 tahun 2022 dan Perwal Kota Bandung No. 80 tahun 2022 guna percepatan penanganan covid-19. Tujuan kegiatan tersebut untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai wabah covid-19 di wilayah hukum Polsek Bojongloa kidul Polrestabes Bandung,” ujar Kapolsek Bojongloa Kidul.

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *