0
(0)

Kapolsek Cicendo Polrestabes Bandung Kompol Aam Handiman mendatangi TKP longsor di RT.05 RW 10 Kel Pajajaran.

Kejadian yang terjadi pada hari Minggu 29 Maret 2020, sekitar pukul 19.30 Wib tersebut menyebabkan 2 unit rumah tinggal yang berada dipinggir sungai cikakak rusak.

Kejadian tanpa korban jiwa tersebut menyebabkan pemilik rumah sdr. Ade Wahidin dan Ade Prajitna untuk sementara waktu disarankn untuk tidak menempati rumah tsb dikhawatirkan terjadi hal hal yang tidak diinginkan.

Kapolsek bersama anggota Polsek Cicendo yang mengamankan TKP tersebut menghimbau kepada warga yang menempati rumah sekitar bantaran sungai agar tetap waspada, perhatikan lingkungan sekitar terutama disaat musim penghujan saat ini.

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *